KPK juga menetapkan tersangka lainnya dari pihak swasta, yaitu General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso.
Andi Putra dibawa ke Jakarta bersama dengan General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso.
KPK menduga dokumen itu berkaitan dengan rekomendasi dan persetujuan Bupati nonaktif Kuansing, Andi Putra untuk perpanjangan hak guna usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari.
Franky sedianya diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan perpanjangan izin Hak Guna Usaha perkebunan sawit PT Adimulia Agrolestari
Hal itu diselisik KPK lewat pemeriksaan saksi yang diperiksa untuk kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit PT Adimulia Agrolestari.
Penyidik KPK mendalami dugaan pemberian uang suap kepada Bupati nonaktif Kuansing, Andi Putra agar mendapat persetujuan perpanjangan izin HGU untuk PT Adimulia Agrolestari.
Frank Wijaya diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau
KPK juga menetapkan pemegang saham PT Adimulia Agrolestari, Frank Wijaya; General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso sebagai tersangka.
KPK telah menetapkan M Syahrir dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dan perpanjangan HGU.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi terkait pengurusan izin hak guna usaha (HGU)